Otomotifnet.com - Pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tunai alias cash di Satpas SIM ditiadakan.
Hal ini disampaikan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi.
Seluruh pembayaran cuma dilakukan melalui bank saja.
Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers uji coba sirkuit baru ujian SIM di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat (4/8/2023).
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman.
Kalau pembayaran dilakukan secara tunai, maka bisa dipastikan uang tersebut akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak. Enggak ada lagi uang cash di sini. Kalaupun ada, berarti itu uangnya pribadi petugas, buat pulang barangkali, atau buat beli makan di kantin," sambungnya.
Selain itu, Firman juga meminta para calon pemohon pembuatan SIM agar tidak tergiur dengan upaya-upaya percaloan saat pengurusan SIM.
Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari. Baik praktik maupun persiapan ujian teori.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktik ya," pungkasnya.
Baca Juga: Bebas Pilih, Ini 3 Daftar Motor yang Bisa Dipakai Buat Ujian SIM C Terbaru
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR