Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polusi Udara Memburuk, Mobil Tak Lulus Uji Emisi Dilarang Lewat Wilayah Ini

Ferdian - Selasa, 15 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi gas buang (asap Knalpot) mobil sumbang polusi udara di Jakarta
Dok. Otomotif
Ilustrasi gas buang (asap Knalpot) mobil sumbang polusi udara di Jakarta

Otomotifnet.com - Pemerintah bakal memperketat uji emisi di Jabodetabek untuk mengatasi polusi udara yang makin memburuk.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pemda dan kepolisian pun diajak bekerja sama terkait upaya penegakan hukum bagi warganya yang tidak mematuhi uji emisi.

"Kami nanti bersama-sama pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. Jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers usai rapat terbatas soal polusi udara bersama Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (14/8).

Budi mengatakan nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dilarang melintas di wilayah Jabodetabek.

"Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek," kata Budi.

Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyebut bahwa uji emisi kendaraan merupakan cara efektif dan efisien untuk mengatasi polusi udara yang memburuk akhir-akhir ini.

Sayangnya ujar Siti, kesadaran di masyarakat khususnya di DKI Jakarta untuk melakukan uji emisi kendaraan sangat rendah.

Tercatat kata dia, kesadaran uji emisi antara 3 persen sampai 10 persen di Jakarta.

"Jakarta Pusat hanya 3,86 persen Jakarta Utara 10,69 persen," katanya.

Siti Nurbaya menerangkan bahwa uji emisi jadi cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri.

"Jadi uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan perlu dilakukan dan hasilnya akan segera dirasakan," jelasnya.

Juga memasukkan persyaratan lulus uji emisi untuk perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan sebetulnya di dalam PP 22 tahun 2021.

Peneliti Alpha Research and Datacenter, Ferdy Hasiman mengatakan kualitas udara di DKI Jakarta jauh lebih berkualitas saat masa pandemi covid lalu di mana adanya pembatasan kegiatan.

Ilustrasi uji emisi gas buang.
Dok. Shutterstock.com
Ilustrasi uji emisi gas buang.

Kala itu, kualitas udara di Jakarta di angka 29,41 mg/Nm3 pada tahun 2020 sebagaimana Index Standar Pemcemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup DKI.

"Selama masa pandemi COVID-19 dimana dilakukan pembatasan kegiatan, terlihat bahwa kualitas udara di Jakarta menjadi lebih baik," ujar Ferdy.

Angka ini lalu meningkat sebesar 155 persen atau mencapai angka 75 mg/Nm3 di tahun 2022 saat pembatasan kegiatan masyarakat berangsur dilonggarkan.

Sumber polusi terbesar, dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar bensin dan solar yang menyumbang sebesar 57 persen polusi.

“Meskipun belum dapat ditentukan proporsi dari kendaraan di jalan raya dan dari emisi off-road,” katanya.

Menurutnya, sumber utama non-kendaraan menyumbang 17-46 persen termasuk kontribusi dari sumber antropogenik seperti pembakaran terbuka, kegiatan konstruksi (non-pembakaran) dan debu jalan, juga sumber alam seperti tanah dan garam laut.

Sektor transportasi di Indonesia menjadi salah satu penghasil emisi terbesar. Tahun 2020 emisi mencapai 280 juta ton CO2e. Ia pun menjelaskan emisi yang dihasilkan kendaraan listrik dan kendaraan BBM.

“Hitungannya begini 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM adalah 2,4 kg Co2e. Sementara, emisi karbon 1,2 kWh listrik adalah 1,3 kg Co2e,” jelas Ferdy.

Menurutnya kendaraan listrik jadi solusi untuk mengatasi polusi di Jakarta. Trend global yang mengarah ke mobil listrik dipandang masuk akal, lantaran dunia sekarang sedang gencar berkampanye soal transisi energi.

“Dengan transisi energi, kendaraan listrik akan memiliki peran penting dalam mengurangi emisi dan lebih bersih,” ujar Ferdy.

Ia mengatakan, kampanye penggunaan kendaraan listrik sebenarnya sudah dilakukan pemerintah di negeri-negara maju, seperti Amerika Serikat, Eropa dan Cina yang mulai melakukan transisi energi.

“Di sektor otomotif, mereka sudah mulai meninggalkan kendaraan berbasis fosil menuju kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Sektor transportasi menjadi salah satu penghasil emisi besar, sehingga beralih ke kendaraan ramah lingkungan adalah solusi terbaik,” tuturnya.

Jika menggunakan kendaraan listrik, kata Ferdy, sama dengan mengurangi hampir 50 persen emisi karbon.

Jika tak melakukan apa-apa pada saat ini, diperkirakan emisi karbon pada tahun 2060 mencapai 860 Juta ton CO2e per tahun. Satu-satunya cara menurunkan emisi di sektor transportasi adalah dengan mendorong peralihan kendaraan BBM ke listrik.

“Ini merupakan komitmen untuk mengubah dari yang dulunya kotor, menjadi sangat bersih,” pungkas Ferdy.

Baca Juga: Presiden, Mendagri, Menkes dan Menteri LHK Kalah Gugatan di Pengadilan Tinggi, Kaitan Transportasi dan Industri

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2023/08/15/kondisi-polusi-udara-di-jakarta-buruktak-lolos-uji-emisi-dilarang-melintas-jabodetabek?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa