Otomotifnet.com - Lewat tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Tarumajaya-Cilincing bakal disuruh bayar mulai Agustus 2023.
Hal ini disampaikan PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).
Seperti diketahui, Seksi 4 sepanjang 7,285 km ini telah dioperasikan sejak 1 April 2023 lalu dengan kondisi belum bertarif.
Pengoperasian ruas tersebut pun melengkapi Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1, 2, dan 3, dengan total Panjang 34,385 km.
"Setelah SK Tarif ditandatangani oleh Menteri PUPR tanggal 26 Juli 2023, kami selaku Badan Usaha Jalan Tol sesuai ketentuan yang ada telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan mengadakan kegiatan sosialisasi selama 14 hari, lalu setelah itu kami dapat melakukan pemberlakuan tarif di Seksi 4 segmen Tarumajaya-Cilincing," jelas Direktur Utama PT CTP Tollways, Ari Sunaryono selaku, dalam keterangan resmi (15/08/2023).
Sebagai bagian dari Jakarta Outer Ring Road II (JORR II), Jalan Tol Cibitung-Cilincing ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dan pengguna jalan.
Khususnya kendaraan logistik untuk pilihan rute dari area Timur Jakarta yang akan menuju area Pelabuhan Tj. Priok, dan Kawasan industry di area Cakung dan Cilincing.
Sehingga dapat menjadi pilihan untuk menghindari kemacetan di jalan arteri Marunda dan Arteri Cakung-Cilincing.
"Dengan beroperasinya Seksi 4 dan diberlakukannya tarif, maka seluruh Seksi di Jalan Tol Cibitung-Cilincing dari Seksi 1 sampai dengan Seksi 4, mulai dari Cibitung, hingga ke Cilincing telah bertarif sepenuhnya," pungkasnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR, Nomor: 800/KPTS/M/202, berikut besaran tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Tarumajaya-Cilincing:
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR