Otomotifnet.com - Bawa mobil rental lepas kunci mesti hati-hati, jangan sampai bikin lecet.
Karena bikin lecet bodi mobil renal gak gratis, penyewa biasanya wajib bayar ganti.
Imanu YS, Chief Operation Officer (COO) rental mobil Mutiara Cahaya Cemerlang (MCC Group), mengatakan, dasarnya jika konsumen menabrak atau buat baret mobil rental maka pihak rental menagih sesuai biaya asuransi.
"Kondisional. Asuransi memang mengatakan sekian, tapi saat ada tingkat kerusakan tersendiri misalnya 70 persen itu TLO, tapi untuk si konsumen kita kenakan per panel atau own risk (OR) berdasarkan biaya asuransi," kata Imanu, akhir pekan lalu.
Namun, biasanya ada denda lain yaitu benda karena mobil tidak beroprasi.
Imanu menjelaskan, saat mobil di bengkel maka mobil tidak bisa beroperasi dan jika sewa sedang penuh artinya pihak rental merugi.
Jika seperti itu konsumen bisa dikenakan denda lain karena membuat mobil tidak bisa beroperasi.
"Tapi ada pilihan sebab kalau kita bayar biaya asuransi artinya mobil ini berhenti dan tidak beroperasi," terangnya.
"Tergantung dari asuransinya, jadi si konsumen juga bisa dikenakan biaya ini," kata Imanu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR