Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PNS di DKI Jakarta Segera Dipaksa Gunakan Kendaraan Listrik, Beli Pakai Uang Ini

Irsyaad W - Sabtu, 19 Agustus 2023 | 17:30 WIB
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan pakai mobil dan motor listrik untuk kendaraan dinas.
Wartakotalive.com
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan pakai mobil dan motor listrik untuk kendaraan dinas.

Otomotifnet.com - Polusi udara di DKI Jakarta dan sekitarnya kian mengkhawatirkan.

Salah satu sumbangan polusi itu berasal dari alat transportasi.

Oleh itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono segera memaksa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI untuk gunakan kendaraan listrik.

Kebijakan ini mau dibuat Heru Budi sebagai upaya mengatasi masalah polusi udara di DKI Jakarta yang belakangan jadi sorotan.

"Nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ucapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, (18/8/23).

Heru bilang, para pejabat itu setiap bulannya mendapatkan tunjangan transportasi.

Tunjangan itulah yang kemudian disebut Heru bisa digunakan untuk membeli kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

"Kalau di DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi. Nah, itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," ujarnya.

Rencana penerapan kebijakan, disebut Heru, terus dibahas oleh jajarannya untuk segera diimplemetasikan.

Dengan kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi emisi dari pembakaran bahan bakar kendaraan yang jadi penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa