Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Kendaraan Bebas Bea Masuk Kalau Pakai Pelat Ini, Istimewa di 3 Wilayah

Ferdian - Minggu, 20 Agustus 2023 | 20:11 WIB
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone
Antara/Yude
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone

Kendaraan tersebut hanya boleh beroperasi di Batam, Bintan, dan Karimun.

Sementara kendaraan yang didatangkan dari luar negeri dan dikenakan bea masuk, diperlakukan sama dengan kendaraan lainnya dan bisa dioperasikan di luar kawasan perdagangan bebas.

Baca Juga: Ketahuan, Lacak Asal Polisi Dari Pelat Nomor, Angka Romawi Petunjuk Utama

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/18/210000365/pelat-nomor-hijau-resmi-berlaku-hanya-di-3-wilayah-ini-mana-saja-?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa