Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang STNK Digebuk Syarat Baru Ini, Lulus Diberi Stiker, Gagal Kena Denda

Irsyaad W - Senin, 21 Agustus 2023 | 14:00 WIB
STNK, BPKB dan Pelat nomor motor, mati pajak 2 tahun tidak bisa diregisterasi ulang
Aant/otomotifnet.com
STNK, BPKB dan Pelat nomor motor, mati pajak 2 tahun tidak bisa diregisterasi ulang

Otomotifnet.com - Perpanjang STNK bakal digebuk syarat baru super ketat.

Nantinya jika mobil atau motor lulus syarat baru tersebut akan dikasih stiker.

Sedangkan yang gagal alias tidak lulus dikenai denda pencemaran.

Syarat baru tersebut yakni hasil uji emisi yang diusulkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hasil kelulusan uji emisi akan menjadi syarat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang disahkan di STNK.

Kendaraan yang lulus akan diberi stiker, sedangkan yang tidak lulus bayar denda pencemaran.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, rencana pemberlakuan aturan tersebut tidak lepas dari kualitas udara khususnya di Jabodetabek yang mengkhawatirkan.

"Respon dan tanggung jawab pemerintah dalam melakukan upaya perlu kita berikan apresiasi namun tetap harus mengacu pada regulasi dan jangan bertabrakan dengan aturan lain yang lebih tinggi," kata Budiyanto dalam keterangan resmi, (21/8/23).

Layanan uji emisi bagi kendaraan plat merah di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
Layanan uji emisi bagi kendaraan plat merah di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Untuk itu, kata Budiyanto, menyikapi rencana tersebut maka harus dibahas bersama antara Kementrian Lingkungan hidup, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa