Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sanksi Lawan Arah Ngeri-ngeri Sedap, Bisa Bikin Sebulan Jadi Pengangguran

Ferdian - Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi lawan arah sering menimbulkan kecelakaan, masyarakat harus patuh lalu lintas
Harun/GridOto.com
Ilustrasi lawan arah sering menimbulkan kecelakaan, masyarakat harus patuh lalu lintas

Sedangkan bobot sanksi dijelaskan di pasal 287 UU LLAJ, berbunyi :

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000”

Tentunya dengan bui selama sebulan bisa bikin pelanggar kehilangan pekerjaan dan pemasukan nih alias pengangguran semenrtara.

Baca Juga: Geger Youtuber Vs Ojol Perkawa Lawan Arah Ada Positifnya, Tebet Kini Dipantau ETLE Mobile

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/23/091200615/ingat-pengendara-lawan-arah-bisa-kena-pidana-kurungan-1-bulan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa