Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Cobaan Malah Dicobain, Pria Ini Diringkus Polisi Karena Ambil Nissan Grand Livina Milik Sendiri

Irsyaad W - Jumat, 25 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi Nissan Grand Livina 1.5 tipe HWS keluaran 2013
Dok. OTOIMOTIF
Ilustrasi Nissan Grand Livina 1.5 tipe HWS keluaran 2013

Otomotifnet.com - Peristiwa pidana pencurian tapi menggelitik terjadi di Bandar Lampung, Lampung.

Seorang pria diringkus Polisi karena mengambil Nissan Grand Livina miliknya sendiri.

Semua ini sebenarnya berawal dari kasus sepele yakni tilang di jalan.

Bermula pelaku inisiap HP (57) ini kena tilang Polisi di jalan.

Saat dimintai surat kelengkapan, HP tidak bisa menunjukannya.

Alhasil Nissan Grand Livina nopol BE 2731 AR warna abu-abu itu diamankan Polisi di Satlantas Mapolresta Bandar Lampung.

Untuk mengambil Grand Livina miliknya itu, HP diberi syarat membawa surat-surat kelengkapan ke Mapolresta Bandar Lampung.

Namun bukannya membawa STNK dan BPKB, HP justru diam-diam mengambil Grand Livina tersebut dari kantor Polisi dengan menggunakan kunci cadangan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan pencurian terjadi di area Mapolresta Bandar Lampung, (23/8/23).

"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Dennis saat dihubungi, (24/8/23).

Dennis menceritakan pada Jumat (18/8/2023) pelaku ditilang oleh anggota satlantas karena melanggar lalu lintas.

Ketika ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukkannya.

"Sehingga oleh anggota satlantas mobil itu ditahan dan diperbolehkan diambil jika pelaku bisa menunjukkan surat-surat," kata Dennis.

Namun, bukannya membawa surat kendaraan dan mengurus tilang, pelaku HP justru datang ke Mapolresta Bandar Lampung dan mengambil Grand Livina itu secara diam-diam.

Pelaku menggunakan kunci cadangan ketika mengambil Grand Livina itu untuk dibawa pulang ke rumah.

Pencurian ini diketahui saat anggota satlantas melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan karena tidak ada bukti surat kepemilikannya.

Setelah diperiksa melalui CCTV, ternyata pemilik Grand Livina itu sendiri yang mencurinya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," kata Dennis.

Meminjam pepatah yang lagi ngehits, ada cobaan malah dicobain. Anggap saja tilang adalah cobaan, eh urusannya malah dibikin panjang.

Baca Juga: Oknum Polisi Hancurkan Honda Jazz GK5 Milik Sendiri, Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/08/24/103852078/diduga-tak-mau-bayar-tilang-pria-ini-bawa-lari-mobilnya-yang-ditahan-di

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa