Otomotifnet.com - Usulan ganjil genap seharian penuh alias 24 jam tidak akan diterapkan.
Keputusan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam," tegasnya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat (27/8/2023).
Ia menilai, penerapan ganjil genap 24 jam akan bertabrakan dengan aktivitas masyarakat.
Sebab, warga Ibu Kota kini sudah terbiasa dengan penerapan ganjil genap pada waktu-waktu tertentu saja.
Heru memberikan contoh, warga saat malam hari hendak mengantarkan anaknya sakit.
Namun, bisa jadi perjalanan menuju fasilitas kesehatan justru terhambat karena penerapan ganjil genap 24 jam.
"Kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar, yang sekarang, itu akan sulit," sebut Heru.
"Misalnya dia malam hari, mau mengantar anaknya (yang) sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah," lanjutnya.
Oleh karena itu, Heru memilih melakukan upaya selain ganjil genap 24 jam untuk menangani polusi udara di Jakarta.
"Ya sudah, kami berpikir yang sekarang saja, di luar dari itu (ganjil genap 24 jam)," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov DKI segera mengevaluasi aturan ganjil genap yang diberlakukan di Ibu Kota.
Ida menyarankan Pemprov DKI Jakarta menerapkan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya pengendalian polusi udara.
"Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," ujar Ida dalam keterangannya (25/8/2023).
Anggota Fraksi PDI-P itu berharap, penerapan ganjil genap selama 24 jam dapat mengurangi mobilitas kendaraan pribadi yang disebut menjadi penyumbang tertinggi polusi.
"Kita kan sama-sama mendengar, polusi udara itu terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ucap Ida.
Baca Juga: Heboh Usulan Ganjil Genap Seharian Penuh, Pj Gubernur DKI Bakal Lakukan Ini
Editor | : | Iday |
KOMENTAR