"Awalnya kami melaporkan ke lurah, kecamatan dan DLH Simalungun. Setelah ditinjau, mereka bilang nggak ada kebocoran. Mereka menyarankan kompensasi dari perusahaan, kami menolak," katanya.
"Banyak warga di sini nggak ngomong karena nggak berani melawan pengusaha SPBU. Padahal ini bukan pertandingan semut dan gajah. Kami hanya memperjuangkan hak kami untuk air bersih," tambahnya.
Warga lingkungan II, Sumawati, mengatakan tidak sedikit warga menggunakan sumur bor lantaran pemukiman penduduk sulit dijangkau instalasi air minum dari perusahaan air minum daerah atau PDAM.
"Sudah puluhan tahun pakai sumur bor di sini. Karena di sini kan tempatnya agak tinggi, jadi kalau pakai PDAM tekanan airnya rendah, yang sampai cuma angin," ucapnya.
"Udah gitu biaya pasangnya mahal," ucapnya.
Sumawati tinggal bersama enam anggota keluarga termasuk cucunya yang berumur 11 bulan.
Air sumur bor miliknya sudah tercemar Pertalite hampir tiga bulan lamanya.
Dia mengaku terpaksa mengandalkan air hujan untuk kebutuhan air sehari hari.
Untuk minum dibeli dari Depot air minum dan selebihnya mengandalkan air hujan.
Sumawati terpaksa mengeluarkan uang tambahan membeli air minum dan gas untuk memasak air.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR