Otomotifnet.com - Waduh, razia uji emisi motor dan mobil bisa bikin kendaraan jadi bodong.
Seperti diketahui, polusi udara di Jakarta dan sekitarnya bikin pemerintah menerapkan kebijakan baru.
Semua motor dan mobil wajib melakukan uji emisi.
Dendanya juga lumayan jika tidak lolos uji emisi, motor harus bayar Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.
Lalu dengan kebijakan razia uji emisi bisa bikin banyak motor bodong di jalan raya.
Pasalnya uji emisi akan diterapkan secara nasional jadi syarat perpanjang STNK motor.
Jika tidak lolos uji emisi, motor terancam tidak bisa memperpanjang pajak STNK.
Motor yang tidak membayar pajak STNK akibat tidak lolos uji emisi beberapa kali bisa terancam bodong.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek.
Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, mengatakan, pihaknya sudah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR