Otomotifnet.com - Pemilik mobil dan motor di wilayah luar DKI Jakarta jangan santai-santai.
Gara-gara sudah digelar di DKI Jakarta, razia tilang uji emisi kendaraan bakal nular ke provinsi tetangga.
Ini setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI mengklaim pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan di Ibu Kota sukses dan beri hasil positif.
Meski baru dilaksanakan sekali, yakni pada 1 September 2023, ada peningkatan kualitas udara yang cukup signifikan setelah tilang uji emisi.
A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat menjelaskan, setidaknya ada 2 faktor utama yang menyebabkan hal itu.
Pertama, adanya penindakan tegas dan langsung menyasar kendaraan dengan kadar emisi tinggi.
Kedua, karena melibatkan pihak Korlantas Polri, menimbulkan efek shock therapy bagi semua lapisan masyarakat, dan memunculkan sikap kehati-hatian lebih.
"Menurut kami (DLH) pelaksanaannya sudah sesuai, sistematis, dan baik. Tinggal persoalan konsistensi saja untuk diadakan secara rutin," ucapnya, (7/9/23).
Menimbang adanya pencapaian baik itu, Hariadi mengakui jika pihaknya sudah menerima undangan diskusi dari pemerintahan otonom lainnya, salah satunya dari Pemprov Banten.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR