"Pada hari libur, tepatnya pada hari Sabtu kemarin tanggal 9 (September 2023), yang bersangkutan pergi tanpa izin dari stauannya," jelas Andi.
"Berarti tanpa izin, termasuk pimpinannya. Nah, inilah yang perginya dia yang akhirnya kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas), menabrak tujuh kendaraan di MBZ, di jalan layang tersebut," sambung Andi.
Andi berujar, instansinya masih belum tahu alasan Lettu GDW lawan arah di Tol MBZ hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun.
Andi mengungkapkan, ia belum bisa menggali alasan Lettu GDW nekat lawan arah lantaran yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.
"Sekarang (Lettu GDW) lagi dirawat di RSPAD (Gatot Soebroto Jakarta) dan hasilnya belum ada. Jadi, dia belum bisa kita mintai keterangan, hasil medisnya belum ada," ucap Andi.
Dalam kesempatan sama, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, Lettu GDW belum diberikan sanksi karena kondisi yang belum memungkinkan.
"Yang bersangkutan kenapa dia tidak bisa diperiksa? Karena memang yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan," terang Irsyad.
"Artinya kita tanya dia jawabnya ngaco dan sebagainya," sambung Irsyad.
Kendati demikian, Irsyad mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kesehatan Kodam Jaya untuk kembali melakukan pemeriksaan terhadap Lettu GDW.
Menurut Irsyad, GDW bisa tidak diproses hukum apabila terbukti memiliki masalah pada psikologisnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR