Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Bekas

Pemilik Harus Tahu, Pasang Ban Mobil Kondisi Baru Wajib Lihat Tanda Ini

ARSN - Kamis, 14 September 2023 | 08:00 WIB
Titik merah dan titik kuning pada ban
ryan/gridoto.com
Titik merah dan titik kuning pada ban

Otomotifnet.com - Kalian sebagai pemilik mobil bekas wajib tahu nih, saat pasang ban baru harus lihat tanda ini.

Pasalnya, jika salah pasang bisa bikin ban mobil bekas kalian enggak stabil.

Ban mobil bekas yang sudah aus atau botak wajib segera diganti baru.

Ganti ban mobil yang baru enggak bisa dilakukan sembarangan.

Selain menggunakan alat tire charger khusus, ada tanda atau posisi penempatan ban di pelek.

Jika salah atau tidak pas maka ban enggak akan stabil saat berputar.

Hal ini disampaikan oleh Bambang Hermanu Hadi, Manager Training Product Knowledge PT Sumi Rubber produsen ban Dunlop.

Titik kuning merupakan titik teringan ban
ryan/gridoto.com
Titik kuning merupakan titik teringan ban

"Pabrikan ban itu pasti memberi tanda berupa cat kuning di dinding ban," buka Bambang

Tanda berupa cat kuning ini adalah tanda titik teringan dari ban.

"Oleh sebab itu, tanda marking ini wajib ditempatkan selaras dengan posisi pentil di pelek," jelasnya.

Ketika posisi pemasangan lurus maka pelek akan berputar dengan stabil tanpa perlu banyak timah pemberat.

Jika ban mobil dipasang namun tidak sesuai dengan tanda maka putaran roda tidak akan balance atau seimbang.

"Betul, posisi pemasangan ban itu penting dan enggak boleh asal," ucap Rendi Kristiya Darmawan, Kepala Mekanik Bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.

"Tanda di dinding ban itu wajib sekali diselaraskan posisinya dengan pelek," beber Rendi.

Jangan sampai hanya karena posisi pemasangan ban tidak pas membuat mobil bergerar atau tidak stabil terutama pada kecepatan tinggi.

Baca Juga: Pintu Geser Mobil Bekas Nissan Serena Susah Dibuka, Ganti Ini Beres

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223889109/jangan-sampai-salah-sob-lihat-tanda-ini-kalau-ganti-ban-mobil?page=all

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa