Lokasi itu tidak jauh dari sebuah warung kopi tempat MRM dan AH nongkrong.
Kedua korban lalu menyoraki NRA yang jatuh terguling di jalan bersama motornya.
Sikap kedua korban ini menyulut amarah NRA.
"Karena teguran itu NRA emosi dan mendatangi kedua korban. Dia bersama dua rekannya, DKM dan RRP," sambung Mujiatno.
NRA mengajak dua rekannya itu untuk menghajar MRM dan AH yang masih di bawah umur.
NRA (25) dan DKM (23) menghajar MRM sedangkan RRP menghajar AH.
MRM dan AH yang mengalami sejumlah luka memar kemudian melapor ke Polres Tulungagung.
"Akhirnya tiga orang berhasil kami amankan saat mereka di rumah temannya. Ketiganya kami bawa ke Mapolres Tulungagung," tutur Mujiatno.
NRA dan DKM ditahan setelah status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka.
Sedangkan RRP tidak dilakukan penahanan namun dikenakan wajib lapor karena alasan tertentu.
Namun Mujiatno memastikan, proses hukum pada RRP tetap berlanjut hingga ke proses pengadilan.
Lebih jauh Mujiatno mengungkapkan, antara korban dan tersangka berasal dari dua perguruan pencak silat yang berbeda.
Polres Tulungagung akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melakukan kekerasan, termasuk oknum anggota perguruan pencak silat.
Baca Juga: Cerita Lengkap Ibu Guru Dibully Muridnya, Kunci Motor Sempat Dicabut dan Disoraki Ramai-ramai
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR