Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya menggelar razia Polisi besar-besaran di DKI Jakarta.
Yakni bertajuk Operasi Zebra Jaya 2023 dari 18 September-1 Oktober 2023.
Khusus di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), tak ada tilang manual di tempat.
Jadi pelanggar lalu lintas di Jakpus bakal didiemin Polisi tanpa diberi tindakan sanksi tilang manual.
Tapi beberapa hari setelahnya, si pelanggar bakal panik sendiri karena dapat surat konfirmasi tilang.
Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Linda menegaskan tidak ada tilang manual saat penyelenggaraan Operasi Zebra di Jakarta Pusat.
Linda mengatakan, penilangan akan dilakukan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Penindakan selama operasi zebra, yaitu kami lakukan dengan tilang ETLE. Tentu tilang manual tidak ada," kata Linda di Menteng, Jakarta Pusat, (18/9/23).
Pada hari pertama operasi, polisi fokus memberikan edukasi dan imbauan ke pengguna jalan yang melintas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR