Otomotifnet.com - Polres Metro Depok menjambak tiga pria karena bikin geregetan.
Mereka mau nyaingin kantor SAMSAT karena ikutan dagang STNK.
Mereka menjual STNK dengan harga mulai Rp 400-700 ribuan.
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pelaku yang ditangkap 3 orang pria pada awal September 2023 kemarin.
"Kami menangkap tiga pelaku pemalsuan surat (STNK)," ungkap Made dalam keterangannya, (18/9/23).
Ia menyebutkan, ketiga pelaku berinisial MY (44), FR (40), dan PH (30).
Dalam kesempatan itu, Made belum mengungkapkan peran masing-masing pelaku.
Namun, Made menyebutkan, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Madrasah, Baktijaya, Sukmajaya, Depok.
Ketiganya menjual per STNK palsu dengan harga bervariasi.
"Para pelaku menjual STNK tersebut dengan harga antara Rp 400.000-Rp 700.000," sebut Made.
Ia menambahkan, ketiga pelaku disangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
Baca Juga: Kirain Aman, Jadi Pembeli STNK dan BPKB di Marketplace Bisa Jadi Tersangka
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR