Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Setelah Honda BeAT Street Balik, Korban Begal Dipalak Uang Bensin Polisi Klarifikasi Minta Maaf

Irsyaad W - Jumat, 29 September 2023 | 21:00 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengembalikan Honda BeAT Street ke MIP yang sebelumnya jadi korban begal dan dipalak oknum Polisi saat bikin laporan
TribunJabar.id
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengembalikan Honda BeAT Street ke MIP yang sebelumnya jadi korban begal dan dipalak oknum Polisi saat bikin laporan

Otomotifnet.com - MIP, korban begal yang dipalak oknum Polisi Polsek Sukasari, Bandung, Jawa Barat mendadak bikin klarifikasi minta maaf.

Itu Ia lakukan lepas Honda BeAT Street miliknya bisa balik dan diserahkan langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

Diketahui polisi yang diduga melakukan pemlakan terhadap korban berinisial Aiptu US.

Awal kasus ini mencuat ketika korban curhat melalui media sosialnya, akun tiktok @MutiaraIP.

Melalui akun tiktok tersebut, korban menceritakan ketika dia ingin melakukan pelaporan menjadi korban begal, ia justru dimintai uang bensin dan uang makan sejumlah satu juta oleh Aiptu US.

Curhatannya tersebut viral di media sosial, Kapolrestabes Bandung langsung menyelidiki kasus ini.

Terbaru, korban begal tersebut akhirnya memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang viral di media sosial.

"Di sini saya mau meluruskan yang viral kemarin, mohon maaf sudah jadi besar masalahnya, jadi terjadi kesalahpahaman antara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari," ujar korban dilansir dari video Instagram @undercover.id, (29/9/23).

MIP, korban begal yang dipalak anggota Polisi Polsek Sukasari, Bandung, Jawa Barat tiba-tiba klarifikasi minta maaf usai Honda BeAT Street miliknya kembali
IG/@undercover.id
MIP, korban begal yang dipalak anggota Polisi Polsek Sukasari, Bandung, Jawa Barat tiba-tiba klarifikasi minta maaf usai Honda BeAT Street miliknya kembali

Menurutnya waktu itu mungkin oknum Polisi tersebut hanya bercanda namun dia menanggapi dengan serius, sehingga terjadilah kesalahpahaman.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa