Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Razia Polisi Lupa Bawa STNK, Minta Orang Rumah Antar Gak Kena Tilang?

Irsyaad W - Senin, 2 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi razia polisi
Twitter TMC Polda
Ilustrasi razia polisi

Otomotifnet.com - SIM dan STNK menjadi dokumen yang wajib dibawa saat berkendara.

Namun bagaimana jika kena razia Polisi di jalan tapi lupa bawa STNK.

Apakah Polisi beri toleransi jika menunggu diantar orang rumah, masihkah kena tilang?

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan bukan tidak mungkin petugas kepolisian di lapangan mengizinkan pelanggar mengambil STNK di rumah sehingga terbebas dari tilang.

"Boleh-boleh saja Polri punya diskresi untuk mengizinkan (untuk mengambil STNK di rumah), pelanggaran itu bisa saja kami toleransi, mengingat Polri saat ini lebih mengedepankan edukasi, humanis serta bijak di lapangan," ucap Agus, (19/9/23).

Hanya saja Agus menegaskan tidak membawa STNK atau membuatnya tertinggal di rumah adalah wujud pelanggaran sesuai hukum yang ada.

Masyarakat perlu mengetahui aturan itu sehingga ke depan bisa lebih tertib.

Ilustrasi STNK, syarat perpanjang STNK akan bertambah.
GridOto.com
Ilustrasi STNK, syarat perpanjang STNK akan bertambah.

Agus mengatakan STNK menjadi surat yang melekat pada kendaraan bermotor sehingga wajib dibawa kemana pun kendaraan berada sebagai surat legal operasionalnya.

"STNK wajib selalu menyertai kendaraan yang dioperasikan, karena sebagai surat resmi cukup kuat yang mengartikan bahwa kendaraan tersebut boleh dioperasikan secara resmi," ucap Agus, (19/9/23).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa