Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nunggak Pajak Kendaraan di 4 Provinsi Ini Gak Dimarahin, Justru Dilayani Bak Raja

Irsyaad W - Selasa, 3 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Dispenda Jabar
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

Otomotifnet.com - Para penunggak pajak kendaraan bermotor gak dimarahi, justru dilayani bak raja.

Program ini berlaku untuk 4 provinsi di Jawa dan Sumatera.

Yup, karena 4 provinsi berikut ini masih menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Selain itu banyak gratisan atau pembebasan denda selama pemutihan diadakan.

Tapi ingat setiap provinsi memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Lantas apa saja keuntungan jika masyarakat mengikuti program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 ini?

Manfaat yang didapat dari program pemutihan ini antara lain:

1. Bebas denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II

2. Bebas pokok BBNKB II

3. Bebas pajak progresif

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa