Otomotifnet.com - SPBU Pertamina kini mulai diinstruksikan untuk jual mahal.
Terutama untuk pembelian dua jenis BBM, tanpa nunjukin barcode bakal ditolak mentah-mentah.
Yakni khusus penjualan Pertalite dan Solar Subsidi.
Seperti contohnya sudah dilakukan di seluruh SPBU Pertamina Bangka Belitung.
Warga yang tidak memiliki QR code sudah tidak dapat dilayani pembelian BBM Subsidi dan disarankan untuk melakukan pendaftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina.
"Untuk kendaraan yang tidak ada QR code harus mendaftar dahulu sebagai penerima BBM Subsidi," jelas Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga, (9/10/23) dikutip dari BangkaPos.com.
"Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan," ungkapnya.
Dia menerangkan, masyarakat yang sudah mendaftarkan kendaraannya dan memiliki QR Code akan dilayani pembelian BBM bersubsidi sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/1043/IV/2019 dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 900/0637/IV/2022.
Berdasarkan regulasi tersebut untuk solar subsidi jenis angkutan umum atau barang roda 4 sebanyak 30 liter per hari.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Bangkapos.com |
KOMENTAR