Lalu angkutan umum atau barang dan kendaraan pribadi roda 6 atau lebih sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi roda 4 sebanyak 20 liter per hari.
Untuk BBM jenis Pertalite kendaraan pelat kuning roda 4 sebanyak 40 liter per hari dan kendaraan pelat hitam roda 4 sebanyak 30 liter per hari.
"Dikarenakan banyak keluhan terkait penyalahgunaan nopol sehingga kami dorong ke penggunaan QR code agar penyaluran dapat lebih tepat sasaran," sambungnya.
"Saat ini kami dorong kedisiplinan dari operator dan konsumen untuk penggunaan QR Code sesuai nopol aktual namun apabila ada keluhan dengan QR code yang kuotanya sudah terpakai tapi konsumen merasa belum diisi (QR Code disalahgunakan) silakan dapat menghubungi contact center Pertamina Bangka Belitung pada hari dan jam kerja," kata Adeka.
Dia menegaskan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Untuk SPBU yang tidak melayani pembelian BBM subsidi tanpa QR Code kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk turut serta melaporkan kejadian tersebut melalui Pertamina call center 135, kami juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung, untuk selanjutnya akan kami cek dan apabila terbukti penyaluran yang tidak sesuai ketentuan akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Mencengangkan, Masih Ditemui Harga Pertalite Seliter Rp 30 Ribu di Sini
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Bangkapos.com |
KOMENTAR