Otomotifnet.com - SPBU Pertamina kini mulai diinstruksikan untuk jual mahal.
Terutama untuk pembelian dua jenis BBM, tanpa nunjukin barcode bakal ditolak mentah-mentah.
Yakni khusus penjualan Pertalite dan Solar Subsidi.
Seperti contohnya sudah dilakukan di seluruh SPBU Pertamina Bangka Belitung.
Warga yang tidak memiliki QR code sudah tidak dapat dilayani pembelian BBM Subsidi dan disarankan untuk melakukan pendaftarkan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina.
"Untuk kendaraan yang tidak ada QR code harus mendaftar dahulu sebagai penerima BBM Subsidi," jelas Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga, (9/10/23) dikutip dari BangkaPos.com.
"Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan," ungkapnya.
Dia menerangkan, masyarakat yang sudah mendaftarkan kendaraannya dan memiliki QR Code akan dilayani pembelian BBM bersubsidi sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 541/1043/IV/2019 dan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 900/0637/IV/2022.
Berdasarkan regulasi tersebut untuk solar subsidi jenis angkutan umum atau barang roda 4 sebanyak 30 liter per hari.
Lalu angkutan umum atau barang dan kendaraan pribadi roda 6 atau lebih sebanyak 60 liter per hari, dan kendaraan pribadi roda 4 sebanyak 20 liter per hari.
Untuk BBM jenis Pertalite kendaraan pelat kuning roda 4 sebanyak 40 liter per hari dan kendaraan pelat hitam roda 4 sebanyak 30 liter per hari.
"Dikarenakan banyak keluhan terkait penyalahgunaan nopol sehingga kami dorong ke penggunaan QR code agar penyaluran dapat lebih tepat sasaran," sambungnya.
"Saat ini kami dorong kedisiplinan dari operator dan konsumen untuk penggunaan QR Code sesuai nopol aktual namun apabila ada keluhan dengan QR code yang kuotanya sudah terpakai tapi konsumen merasa belum diisi (QR Code disalahgunakan) silakan dapat menghubungi contact center Pertamina Bangka Belitung pada hari dan jam kerja," kata Adeka.
Dia menegaskan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Untuk SPBU yang tidak melayani pembelian BBM subsidi tanpa QR Code kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk turut serta melaporkan kejadian tersebut melalui Pertamina call center 135, kami juga menyediakan layanan pengaduan khusus untuk masyarakat Bangka Belitung di nomor +62-823-2963-7886 untuk Bangka dan +62-811-7999-775 untuk Belitung, untuk selanjutnya akan kami cek dan apabila terbukti penyaluran yang tidak sesuai ketentuan akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Mencengangkan, Masih Ditemui Harga Pertalite Seliter Rp 30 Ribu di Sini
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Bangkapos.com |
KOMENTAR