Otomotifnet.com - Warga Surabaya wajib waswas, polisi siap gelar razia rutin.
Razia SIM ini akan dilakukan kepolisian Surabaya selama sebulan ke depan.
Razia ini bisa berlangsung di jalan protokol, atau jalan simpang.
Polisi kabarnya akan menggelar razia tersebut setiap hari, bila kepergok tidak memiliki SIM maka akan langsung dikenai sanksi tilang.
Terkait penindakan tersebut anggota Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar apel di Taman Bungkul Surabaya, pada Jumat (27/10/2023).
Seusai apel petugas kemudian berbagi tugas keliling jalanan Kota Pahlawan.
Ada yang mengarah ke Jalan Wonokromo, ada yang berangkat ke arah Jalan Basuki Rahmat, sebagian lagi menuju Jalan Diponegoro.
"Jadi mulai pekan ini (27/10) ya berlaku," kata AKBP Arif Fazlurahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Dilansir dari TribunJatim, razia SIM dilakukan sebagaiamana pelanggaran pada umumnya.
Pengendara motor maupun mobil diberhentikan secara untuk kemudian diperiksa.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR