Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Habis Pikir, Ada Pemotor Coba Main Curang Sogok Petugas Razia Uji Emisi Rp 500 Ribu

Irsyaad W - Jumat, 3 November 2023 | 16:00 WIB
Suasana razia uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat
Kompas.com/Zintan Prihatin
Suasana razia uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat

Otomotifnet.com - Ada cerita unik dibagikan Dimas, salah satu petugas razia uji emisi di DKI Jakarta.

Ia gak habis pikir, nyaris mendapat sogokan uang Rp 500 ribu dari seorang pengendara motor yang coba main curang.

Dimas sendiri merupakan Petugas Dinas Lingkungah Hidup (DLH) yang mengurusi bagian pengujian motor di titik razia Kembangan, Jakarta Barat.

Dirinya mengaku sempat mendapat tawaran sogokan dari salah seorang oknum pengendara, yang motornya dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Tidak hanya ditawari sogokan, Dimas juga mengaku sempat didesak bahkan sedikit diancam untuk menerima uang sogokan tersebut.

Dimas memaparkan kronologi yang dialaminya tersebut, dari awal si oknum pengendara memang sudah menunjukkan sikap defensif, bahkan sejak diberhentikan oleh Polisi.

"Dia protes bilang 'kok cuma saya yang dihentikan, itu di belakang saya enggak', jadi saya coba tenangkan dulu si bapaknya itu, sambil saya jelaskan tujuannya uji emisi apa. Tapi masih aja ngegas (marah-marah)," cerita Dimas disitat dari Kompas.com.

Setelah motor milik oknum pengendara diuji dan dinyatakan tidak lulus, Dimas mengaku sempat dipaksa menerima 5 lembar uang Rp 100.000.

Para petugas Dinas Lingkungan Hidup saat razia uji emisi
Kompas.com/Daafa Alhaqqy
Para petugas Dinas Lingkungan Hidup saat razia uji emisi

"Bapaknya (oknum pengendara) langsung maksa saya buat ngambil uang Rp 500.000. Itu sumpah saya kaget," kata dia.

Dia mengaku sempat syok dan kebingungan merespon, karena masih seorang pemula dan baru pertama kali bertugas mengurusi tilang uji emisi.

Namun dia mengaku langsung menolak sogokan tersebut.

Dimas yang ketakutan juga tidak bercerita kepada pihak Polisi karena khawatir.

Setelah operasi berakhir, barulah dirinya menyampaikan hal ini kepada Seniornya, Akbar Salman Habanaka.

Menurut Akbar, tindakan yang dilakukan oknum pengendara tersebut merupakan suatu bentuk gratifikasi dan akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian pasca-operasi.

"Saya sudah bilang ke kawan-kawan (petugas), memang kudu siap kalau ada (pengendara) yang marah-marah, itu harus ditenangkan," sebutnya.

"Tapi enggak nyangka juga kalau ada yang begini (menyogok)," kata dia.

Akbar juga mengaku heran dengan aksi oknum tersebut, pasalnya, denda tilang maksimal untuk motor yang tidak lulus uji emisi adalah Rp 250.000.

"Dendanya kan cuma Rp 250.000, tapi kok malah mau-maunya bayar gopek (Rp 500.000)," ucapnya.

Insiden itu akan dijadikan tahap evaluasi oleh para petugas DLH untuk penerapan operasi-operasi tilang uji emisi.

Menurut Akbar, sogokan dan gratifikasi sangat tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.

Baca Juga: Kejaring Razia Uji Emisi Saat STNK atau SIM Mati, Polisi Beri Tilang Dobel atau Tidak?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa