Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif saat dihubungi (2/11/2023).
"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuhnya.
Setelah menghapus tilang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengubah mekanisme pelaksanaan uji emisi.
"Kami juga akan mengubah pola lagi dan kami akan berkoordinasi kembali dengan DLH," tutur Latif.
Baca Juga: Razia Uji Emisi Jalan Terus, Ada Oknum Minta Duit Rp 250 Ribu Jangan Kasih
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR