Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ikhlasin, Duit Tilang Uji Emisi Puluhan Juta Enggak Bakal Dibalikin ke Pelanggar

Ferdian - Sabtu, 4 November 2023 | 18:00 WIB
Tilang uji emisi di Wilayah Jakarta Timur
Adam Samudra
Tilang uji emisi di Wilayah Jakarta Timur

Otomotifnet.com - Terkait penerapan sanksi tilang uji emisi, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkesan tak konsisten.

Karena sudah kedua kalinya aturan ini distop karena ditemukan kendala saat pelaksanaan.

Alasan utamanya membawa nama masyarakat yang mana sanksi tilang disebut memberatkan pengguna kendaraan.

Dilansir dari Kompas.com, pertama tilang dibatalkan setelah melakukan razia pada awal September 2023, dan yang kedua pekan pertama November 2023.

Apabila melihat pada alasannya memang cukup baik, karena tidak ingin membebankan masyarakat.

Namun yang perlu digarisbawahi adalah dalam dua kali melakukan razia, ratusan pengguna motor dan mobil sudah kena denda tilang.

Nominal yang dibebankan kepada pengguna kendaraan yang terjaring razia uji emisi pun tak sedikit.

Untuk diketahui, acuan nominal denda tilang uji emisi bersumber dari pasal 285-286 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Berdasarkan ketentuan dari dasar hukum tersebut, ditetapkan bahwa denda tilang dibagi menjadi dua, yakni sebesar Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Menimbang nominal yang disebut cukup besar, kemana perginya denda tilang hasil razia uji emisi yang sudah dibayarkan oleh pengguna kendaraan?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa