Otomotifnet.com - Licik, ada trik para curanmor untuk menghilangkan jejak hasil curiannya.
Seperti yang dilakukan oleh komplotan pencuri motor di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan semua hasil curian diubah tampilannya, seperti dilansir dari GridOto.
“Jadi setelah dicuri dicat ulang. Diubah warna motornya,” tegas AKBP Hendro.
Hal ini diketahui setelah petugas melakukan investigasi curanmor terhadap pelaku yang merupakan residivis.
Bermula dari laporan kehilangan di Klinik Kebangkitan, Jalan Manukan Madya.
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan pendalaman.
“Setelah kami dapat identitas pelaku kami langsung melakukan penangkapan. Kebetulan pelaku adalah Residivis di kasus yang sama,” kata AKBP Hendro.
Polisi awalnya menangkap Ardian Siswoko di Jl. Manukan Lor.
Setelah itu, Ardian digelandang menuju rekannya yang juga terekam CCTV.
Setelah menangkap dua pelaku utama, polisi mengembangkan ke penadah yang menerima hasil curian motor.
Komplotan ini telah beraksi di 5 titik kota Surabaya.
Yakni di Jl. Manukan Lor, Jl. Manukan Krajan dan Jl. Manukan Madya serta dua kali di Jl. Jelidro.
Dua pelaku lainnya adalah Galih Samudera, dan Slamet yang berperan sebagai penadah dan menjual motor curiannya ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari penangkapan ini, polisi menyita 1 motor milik korban yang belum dijual ke NTT.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka Ardian Siswanto dan Galih Samudera dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sedangkan, Slamet yang berperan sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Bongkar Trik Duo Maling Motor Antar Provinsi, Modal Tangan Kosong dan Kejelian
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR