Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akhir Kasus Brio Ngamuk di Mall Semarang, Pengakuan Tersangka Mengejutkan

Ferdian - Sabtu, 11 November 2023 | 17:25 WIB
Brio tabrak pengunjung mall di Semarang dan rusak 2 eskalator
Kolase Tribunnews
Brio tabrak pengunjung mall di Semarang dan rusak 2 eskalator

Otomotifnet.com - Kasus Honda Brio ngamuk di salah satu Mall di Semarang akhirnya menetapkan seorang tersangka.

Diketahui identitas tersangkanya bernama Mukti Wibowo.

Pria 33 tahun itu juga dihadirkan langsung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (9/11/2023) kemarin.

Mukti sendiri tercatat sebagai sales dealer mobil Honda Gajah Mada Semarang.

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKPB Donny Sardo Lumbantoruan membenarkan telah menetapkan Mukti sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan pasal 360 ayat 2 KUHPidana tentang kelalaiannya menyebabkan orang lain terluka.

"Ancaman pidana penjara paling lama sembilan bulan," kata Donny, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).

Meski jadi tersangka, Mukti tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Donny dalam kesempatannya juga menguraikan kondisi korban yang ditabrak Mukti.

Ia menyebut ada 4 orang jadi korban yang menderita luka-luka.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa