Otomotifnet.com - Angga Pramana harus berurusan dengan polisi usai sebabkan pengendara Honda Vario meregang nyawa.
Pria 29 tahun ini diduga menjadi pelaku tabrak lari pemotor.
Dilansir dari TribunMadura, peristiwa ini terjadi di Jl. Raya KH. Wahid Hasyim, tepatnya depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Madura (7/11/2023) sekitar 04.30 WIB.
Kala itu, korban diketahui mengendarai Honda Vario dengan boncengan 3 orang tanpa menggunakan helm.
Sedangkan pelaku mengemudikan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nopol W-1828-CF
Pasca kecelakaan terjadi, pelaku diduga langsung tancap gas melanjutkan perjalanan.
Adapun korban Faisol (20), warga Dusun Sentol, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang meninggal saat dibawa ke RSUD dr Mohammad Zyn.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin mengatakan bahwa, setelah menerima laporan laka itu, proses penyelidikan segera dilakukan dangan Pengecekan identitas kendaraan yang dikemudikan pelaku melalui data ERI di Samsat setempat.
Hasilnya, didapat data kendaraan dengan pemilik beralamat, Sunan Giri, Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik sehingga sejumlah anggota mendatangi alamat tersebut.
Sehingga saat itu mendapat petunjuk bahwa Kijang Innova nopol W 1828 CF dijual ke warga di Kabupaten Sumenep.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR