"Hasil penyelidikan, kami mengamankan kendaraan minibus serta pelaku tabrak lari pada (8/11/2023) sore di Wilayah Kabupaten Sumenep," ujarnya (10/11/2023).
Ia menambahkan, kendaraan yang dikemudikan pelaku adalah mobil rental yang berada di wilayah Sumenep.
Di samping itu, sejauh ini polisi masih memintai keterangan pelaku tabrak lari guna penyidikan lebih lanjut, dan terduga pelaku tabrak lari ada dua kemungkinan proses hukumnya.
Dimana antara kelalaian atau kesengajaan dan sebagainya, belum bisa dipastikan sebelum penyelidikan Selesai.
"Setidaknya pelaku herus lebih kooperatif, saat kejadian bisa bertanggung jawab dengan membawa korban ke Rumah sakit terdekat dan meminta bantuan warga sekitar. Tapi sebaliknya malah lari," pungkasnya.
Baca Juga: Bodi Innova Terkoyak Parah, Petaka Sopir Enggak Bugar Bikin 2 Orang Berpulang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR