“Awalnya mengaku mencuri motor di pinggir sungai, ketika ditanya lagi lokasinya, dia malah bingung dan tidak tahu,” kata Jhoni (16/11/2023).
Bukan hanya itu, Randika pun terlihat seperti orang linglung.
“Kami kemudian membuka LP (Laporan Polisi) tahun 2019 seperti yang dikatakan.
Namun, tidak ada laporan warga yang kehilangan,” ujar Jhoni.
Polisi lantas mengantarkan Randika ke rumah kerabatnya di Jalan Pelita, Lubuklinggau karena dianggap tindak pidana tersebut tidak ada lantaran tidak adanya korban dan laporan.
“Waktu sampai di rumah, Dika ini malah diusir keluarganya dan tidak diakui,” jelasnya.
Khawatir takut terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian membawa Randika ke Dinas Sosial sebagai orang terlantar.
Lantas, ia pun meminta untuk diantarkan ke pondok Pesantren di Tasikmalaya.
“Sekarang yang bersangkutan sudah dikirim Dinsos ke Tasikmalaya,” ungkap Jhoni.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Surat Tilang Polisi Laris Manis di 2 Kabupaten Ini, Ribuan Lembar Penuh Coretan Bolpoin
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR