Otomotifnet.com - Satreskrim Polres Blitar panen raya motor malingan.
Ini berawal tertangkapnya tiga maling motor asal Malang yang sudah beraksi di 23 lokasi.
Polisi menyita barang bukti 25 unit motor hasil curian, linggis, kunci T dan satu buah senter dari ketiga pelaku.
Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu SPR, LST dan THM, semuanya berasal dari daerah Malang.
"Ketiga pelaku curanmor ini sudah beraksi di 23 TKP di wilayah hukum Polres Blitar. Kami menyita barang bukti 25 motor hasil curian dari para pelaku," kata Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti dilansir dari SuryaMalang (8/11/2023).
Anhar mengatakan, dalam aksinya, para pelaku biasanya keliling mencari sasaran rumah yang sepi dan kondisi jendela yang tidak ada teralisnya.
Pelaku masuk melalui jendela kemudian mengeluarkan motor korban lewat pintu rumah.
"Selanjutnya, pelaku merusak kunci motor menggunakan kunci T," ujar Anhar.
Dikatakannya, para pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena kepepet masalah ekonomi.
Karena, para pelaku tidak mememiliki pekerjaan tetap dan memiliki tangguhan menafkahi keluarga.
"Pelaku menjual motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca Juga: Biang Resah Petani di Ngawi Kejambak Polisi, Maling Motor dan Pompa Air Sawah di 100 TKP
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR