Otomotifnet.com - Balap liar adalah kegiatan yang bisa dibilang menjamur di beberapa wilayah.
Meskipun petugas berwenang sudah menoba menertibkan, selalu saja kegiatan ini muncul lagi.
Nah, untuk sekadar tahu aja, ini lho beberapa istilah-istilah unik yang ada di kegiatan balap liar.
Dilansir dari Gridoto, berikut ini daftar-daftarnya.
Ngemel, artinya praktik nyogok pihak tertentu demi keamanan balapan, misalnya nyogok si penguasa lahan.
Pinggiran, artinya pihak-pihak luar yang ikut taruhan di luar kesepakatan dua bengkel atau tim yang akan balapan.
Setengah Sok, kata yang biasa digunakan jika si pemenang cuma selisih tipis saat melewati garis finish.
Kondangan, artinya kalah taruhan, merujuk pada orang yang datang ke undangan untuk nyumbang uang ke pengantin.
Terima Panjar atau Porskotan, artinya siap menerima tantangan tim lain untuk balapan.
Lepas Baut, artinya melihat spek mesin dengan cara membongkar mesin.
Kalah Panjar atau Kalah Porskot, artinya balap dibatalkan biasanya karna ada trouble saat balap hampir dimulai atau bisa juga setelah uang taruhan sudah dikumpulkan, sehinga dianggap kalah dan uang hangus.
Satu Tiang atau Satu Pal, merujuk pada tanda jarak yang berpatokan pada tiang listrik di pinggir trek. Sekadar informasi, tiap satu tiang dihitung 50 meter.
Digantung, artinya posisi menang sambil mainin gas di depan lawan, arahnya lebih ke selebrasi atau bisa juga provokasi.
Berikut seumlah istilah-istlah unik yang ada pada balap liar.
Eits namun ingat untuk tidak ikut kegiatan tersebut karena ada aturannya,
Sanksinya enggak main-main, bisa dijerat dengan Pasal 115 angka b UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan “pengemudi kendaraan bermotor di jalan dilarang: b. berbalapan dengan kendaraan bermotor lain.”
Ancaman hukumannya pun tak main-main, ditegaskan dalam Pasal 297 UU 22/2009.
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor berbalapan di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).”
Baca Juga: Adu Mulut Balap Liar Berbuah Petaka, Remaja Bawa Vario Dihujani Pukulan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR