Otomotifnet.com - Korban jiwa tragedi mobil Satpol PP hajar dua motor di flyover, Jalan Yos Sudarso, SunterJaya, Jakarta Utara kini jadi dua orang.
Satu korban yang meninggal di tempat adalah pengendara Yamaha Fino E 3499 QAC yang juga seorang driver ojek online.
Driver ojol tersebut jatuh dari atas flyover usai tertabrak mobil Satpol PP tersebut.
Lalu tak berselang lama, dikabarkan satu anggota Satpol PP yang mengalami luka berat juga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"(Meninggal dunia) kemarin sore antara jam 3 atau 4 kalau tidak salah. Hari ini sudah dimakamkan di TPU Malaka 2," ujar Kasatpol PP Jakarta Utara Muhammadong (25/11/2023).
Dilansir dari Kompas.com, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan AH sedang melintasi Flyover Yos Sudarso dari arah Cempaka Putih menuju Tanjung Priok.
AH berniat untuk mendahului dari kanan.
Namun, nahas mobil Satpol PP oleng ke kanan dan ke kiri.
Kemudian, mobil menabrak Yamaha Fino E 3499 QAC dan Honda Vario B 6009 WTB yang melaju searah di depan kirinya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Fino E 3499 QAC meninggal dunia di TKP.
Sementara, lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara Honda Vario B 6009 WTB mengalami luka-luka.
Belakangan, satu petugas Satpol PP yang mengalami luka berat mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat sore.
Sopir ditangkap pasca kecelakaan, polisi menangkap sopir mobil Satpol PP berinisial AH.
“Iya, pasti diamankan,” kata Edy.
Edy berujar, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Mohon waktu, saat ini kami melakukan penyelidikan dulu ya,” ujarnya.
Per Sabtu, polisi juga masih memeriksa AH.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, selaku atasan meminta publik menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
"Unit laka Satlantas Polres Metro Jakara Utara tengah melakukan pemeriksaan kepada pengemudi," ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu.
Arifin mengatakan, pihaknya akan menaati proses penyelidikan polisi atas kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang itu.
"Kami akan taat hukum dan mengikuti seluruh proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas musibah kecelakaan ini," ujarnya.
Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab kepada para korban kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satpol PP.
"Kami juga akan bertanggungjawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban," ujar Arifin.
Arifin mengatakan, janji tersebut juga telah disampaikan langsung kepada keluarga korban.
Ia juga menyatakan berbelasungkawa dan turut prihatin atas kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Driver Ojol Jatuh Dari Atas Flyover, Diseruduk Mobil Satpol PP Oleng
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR