Sementara, lima penumpang kendaraan dinas Satpol PP dan satu pengendara Honda Vario B 6009 WTB mengalami luka-luka.
Belakangan, satu petugas Satpol PP yang mengalami luka berat mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat sore.
Sopir ditangkap pasca kecelakaan, polisi menangkap sopir mobil Satpol PP berinisial AH.
“Iya, pasti diamankan,” kata Edy.
Edy berujar, pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Mohon waktu, saat ini kami melakukan penyelidikan dulu ya,” ujarnya.
Per Sabtu, polisi juga masih memeriksa AH.
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, selaku atasan meminta publik menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
"Unit laka Satlantas Polres Metro Jakara Utara tengah melakukan pemeriksaan kepada pengemudi," ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu.
Arifin mengatakan, pihaknya akan menaati proses penyelidikan polisi atas kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang itu.
"Kami akan taat hukum dan mengikuti seluruh proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas musibah kecelakaan ini," ujarnya.
Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab kepada para korban kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Satpol PP.
"Kami juga akan bertanggungjawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban," ujar Arifin.
Arifin mengatakan, janji tersebut juga telah disampaikan langsung kepada keluarga korban.
Ia juga menyatakan berbelasungkawa dan turut prihatin atas kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.
"Saya atas nama pribadi dan seluruh petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta sangat prihatin dan berduka atas musibah lakalantas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," jelasnya.
Baca Juga: Tragedi Driver Ojol Jatuh Dari Atas Flyover, Diseruduk Mobil Satpol PP Oleng
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR