Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tunggakan Pajak Mobil dan Motor di Kabupaten Ini Rp 61,6 Miliar, Pelat Merah Kecatut

Irsyaad W - Selasa, 28 November 2023 | 11:00 WIB
Razia pajak kendaraan bermotor di jalan
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Razia pajak kendaraan bermotor di jalan

Otomotifnet.com - Tunggakan pajak kendaraan di kabupaten Sragen, Jawa Tengah mencengangkan.

Tercatat ada ratusan ribu unit mobil dan motor nunggak pajak.

Mengejutkan lagi, dari data tersebut mobil dinas pelat merah kecatut belum bayar pajak.

Kepala UPPD Samsat Sragen, Sri Marjoko menyebutkan ada 115.390 unit kendaraan di Sragen yang menunggak pajak hingga 18 November 2023.

Nilai dari ratusan kendaraan yang nunggak membayar pajak tersebut sekitar Rp 61,6 miliar.

"Untuk masyarakat sebetulnya 73 persen sudah patuh, masih ada 27 persen yang perlu kita bangun kepatuhannya untuk membayar pajak," kata dia dikutip dari TribunSolo.com.

"Nilai tunggakan pajak sebesar Rp 60 miliar, itu akumulasi dari Desember 2022 sampai dengan 18 November 2023, ada roda dua, roda empat, dan juga ada kendaraan dinas pemerintah, ada satu dua yang terlambat karena lupa" tambahnya.

Ia menjelaskan banyak faktor yang membuat warga Sragen telat membayar pajak.

Kebanyakan karena lupa, juga ada yang uangnya digunakan untuk keperluan yang lebih penting terlebih dahulu.

Selain itu, juga ada karena kendaraannya sudah dijual.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa