Otomotifnet.com - Oknum Polisi bernama Brigpol BR dijebloskan ke sel tahanan Propam.
Lantaran seenak jidat tampol warga saat gelar razia kendaraan tanpa surat perintah alias ilegal.
Korban bernama Darmadi (52) warga desa Lubuk Rumbai, Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Brigpol BR memukul Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah sekitar pukul 03.00 WIB subuh, (20/11/23).
Aksi pemukulan terjadi saat pelaku menggelar razia.
Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengatakan, Brigpol BR ditangkap saat sedang bersembunyi di kediaman mertuanya di Kertapati Palembang, (27/11/23).
Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.
"Tidak ada surat perintah atau pemberitahuan kepada pimpinan untuk menggelar razia," kata Putu, (28/11/23) dilansir dari Kompas.com.
Putu mengungkapkan, Brigpol BR saat itu sempat berupaya hendak menilang kendaraan korban Aidil Putra (25) ketika pulang menuju ke rumah.
Aidil sempat menolak hingga membuat pelaku marah.
Dia kemudian menelpon mertuanya Darmadi untuk datang ke lokasi dan menemui Brigpol BR.
Namun, Darmadi malah menjadi sasaran dan dipukul oleh tersangka hingga luka lebam.
"Padahal oknum ini bertugas di bagian SDM sudah lama tidak diberikan tugas karena proses pembinaan," ujar Putu.
Atas insiden tersebut, Putu menyampaikan permohonan maaf atas ulah Brigpol BR.
Putu pun memastikan proses hukum terhadap oknum tersebut akan tetap berlanjut.
Bahkan, Brigpol BR terancam dipecat secara tidak hormat.
"Kepada korban dan masyarakat kami mohon maaf atas kejadian ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,”ungkapnya.
Baca Juga: Panjang Urusan, Perkara Helm dan Pelat Nomor, Pegawai SPBU Ludahi Polisi di Jalan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR