Otomotifnet.com - Jika masih punya tunggakan pajak kendaraan, segera lunasi bulan ini.
Mumpung ada diskon pajak kendaraan sampai 10 persen.
Khususnya berlaku di Provinsi Kalimantan Timur.
Asisten I Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin mengatakan, keringanan yang dimaksud yakni berupa pemberian diskon bagi wajib pajak.
Besaran diskonnya mulai dari 2 persen sampai 10 persen, bagi wajib pajak perorangan, pemerintah hingga perusahaan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah provinsi Kaltim untuk mendorong tercapainya realisasi target pajak kendaraan yaitu keringanan pajak kendaraan bermotor," ungkapnya, (4/12/23) melansir TribunKaltim.co.
Sodikin menjelaskan, upaya ini juga dilakukan agar mempercepat realiasi target pajak kendaraan bermotor khususnya di PPU.
Diketahui, target pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan pemerintah daerah tahun ini, sebesar Rp 37 miliar.
Sedangkan hingga memasuki akhir tahun 2023 ini, capaiannya masih kurang Rp1,9 miliar lagi.
"Perlu kerjasama semua komponen agar memenuhi target itu," sambungnya.
Sosialiasi ini mengikutsertakan lurah, kepala desa, camat hingga pelaku usaha.
Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini, untuk melunasi pajak kendaraan bermotor mereka.
"Dengan kerja keras kita ini, semoga target PKB akhir tahun juga dapat terpenuhi," pungkasnya.
Baca Juga: Minta Istri Ingetin, Pogram Pemutihan Pajak DKI Jakarta Tinggal Sebentar Lagi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR