Otomotifnet.com - Pemilik kendaraan taat pajak di Kalimantan Timur full senyum.
Ini dikarenakan pemerintah provinsi tersebut tebar diskon buat mereka.
Kalau biasanya keringanan pajak diberikan kepada penunggak pajak, kini yang mendapatkan diskon adalah masyarakat taat pajak.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Penajam Penaser Utara Kalimantan Timur, Sodikin mengatakan dengan diberikan keuntungan bagi masyarakat taat pajak diharapkan bisa menciptakan budaya baik kepada semua wajib pajak.
"Kegiatan ini merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendorong tercapainya realisasi target pajak kendaraan yaitu keringanan pajak kendaraan bermotor," ucap Sodikin dikutip dari Kompas.com (4/12/2023).
Adapun target pendapatan pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan pemerintah daerah tahun ini, sebesar Rp 37 miliar.
Sedangkan hingga memasuki akhir tahun 2023 ini, capaiannya masih kurang Rp 1,9 miliar lagi.
"Perlu kerjasama semua komponen agar memenuhi target itu," ucapnya.
Sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor ini mengikutsertakan lurah, kepala desa, camat, hingga pelaku usaha.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR