Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Remisi Denda Nunggak Pajak Kendaraan Sampai Gratis BBNKB Masih Ada, Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Irsyaad W - Rabu, 6 Desember 2023 | 14:30 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan

Otomotifnet.com - Warga Sulawesi Selatan, segera lunasi pajak kendaraan mati kalian.

Mumpung masih ada remisi denda nunggak pajak sampai gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pemerintah masih tunggu warga yang ingin bayar pajak dengan denda nol persen.

Berbagai kemudahan pembayaran baik tunai dan nontunai disediakan untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan.

Bagi masyarakat yang berhalangan tidak perlu datang ke kantor samsat, cukup melakukan pembayaran lewat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan aplikasi SIGNAL.

Program dari Bapenda Sulsel ini berlaku dari 11 Oktober 2023 sampai 29 Desember 2023.

Banyak keringan pajak yang diberikan, sebagai berikut:

1. Bebas BBNKB II,
2. Bebas pajak progresif,
3. Bebas Denda PKB,
4. Bebas Denda BBNKB II,
5. Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.
6. Diskon 2,5% untuk PKB tahun berjalan,
7. Diskon 10% untuk PKB tunggakan kendaraan pribadi/usaha,
8. Diskon 30% untuk PKB tunggakan angkutan barang;
9. Diskon 40% untuk PKB tunggakan angkutan umum penumpang,
10. Diskon 33,33%+70%+20% untuk PKB tunggakan angkutan umum penumpang milik pribadi menjadi milik badan hukum.

Ampunan denda pajak kendaraan bermotor ini berlaku bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Untuk mendapatkannya bisa melakukan pembayaran pajak sebelum 29 Desember 2023.

Baca Juga: Lunasi Tunggakan Bulan Ini, Mumpung Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai 10 Persen

Editor : Panji Nugraha
Sumber : kompas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa