Sehingga, ia menyarankan agar sebaiknya masyarakat menitipkan motor di area UPT Parkir Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat.
Adapun lokasinya, berada tepat di sebelah kiri Stasiun Pasar Senen.
Di sana, kalian bisa menitipkan motor dengan aman lantaran area itu sudah berizin resmi ke Dinas Perhubungan.
Adapun tarif menitipkan motor hanyalah Rp 10.000 per-malam.
"Nanti bakal diberi stiker keterangan tanggal dan jam masuk. Dihitungnya per-tanggal masuk," ujar Asep selaku juru parkir saat ditemui di lokasi (5/12/2023).
Selain di tempat tersebut, Warta Kota juga menemukan beberapa titik penitipan motor lain.
Misalnya di dekat pintu keluar Stasiun Pasar Senen.
Hanya saja, area tersebut tak beratap sehingga motor yang dititipkan bisa kepanasan dan kehujanan.
Selain itu, tarif menitipkan motor di lokasi tersebut juga lebih mahal dari penitipan di area UPT Parkir. Yakni Rp 20.000 per malam.
Kendati begitu, apabila anda hendak menitipkan motor setengah hari saja, tempat tersebut mungkin bisa menjadi rekomendasi.
Pasalnya, tarif penitipan motor untuk setengah hari di tempat itu hanyalah Rp 5.000.
Baca Juga: Polsek Jagakarsa Buka Layanan Titip Motor Buat Pemudik, Cukup Isi Formulir
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR