Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria Ini Keranjingan Pecahi Kaca Mobil di Surabaya, Gurunya Kita Kenali Semua

Irsyaad W - Kamis, 7 Desember 2023 | 11:30 WIB
Press conference penangkapan pelaku maling modus pecah kaca mobil di Surabaya, sudah beraksi di 8 lokasi
Kompas.com/Andhi Dwi
Press conference penangkapan pelaku maling modus pecah kaca mobil di Surabaya, sudah beraksi di 8 lokasi

Otomotifnet.com - Pria inisial VJ (37) asal Kalimas Baru, Pabean Cantikan, Surabaya, Jawa Timur ini gak tobat.

Baru bebas dari status napi di 2019, kini kembali keranjingan pecahi kaca mobil di Surabaya.

Mengejutkannya, Ia belajar maling modus pecah kaca itu dari gurunya yang kita kenali semua.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku sudah meresahkan warga pada Oktober hingga November.

"(Aksi pecah kaca mobil) dua bulan terakhir, telah diamankan satu orang inisial VJ, yang bersangkutan melalukan aksi di 8 titik," kata Hendro, (5/12/23) disitat Kompas.com.

Diketahui, 8 TKP tersangka yakni Taman Cokroaminoto, Tegalsari, Samping Restoran Al Hamra, Genteng, Pudding Sekisah Dharmahusada, Jalan Klampis Ngasem, Serlok Kopi, Jalan Kertajaya.

Kemudian, pelaku juga sempat melakukan aksi pecah kaca mobil tersebut di Salon Jonathan Dharmahusada, Jalan Bratang Binangun, serta tempat parkir kendaraan di Balai Kota Surabaya.

"Modusnya sama, tersangka patroli pakai kendaraan yang dimiliki, secara acak melihat peluang mana yang memungkinkan untuk dipecah kaca," terang Hendro.

"Dari delapan TKP, semua ada hasilnya," ujarnya.

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang berharga korban seperti laptop hingga uang ratusan ribu.

Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 100 juta.

"Beberapa barang curian sudah dijual oleh yang bersangkutan, ada juga dibuang karena ber-password," beber Hendro.

"Dari barang yang berhasil diamankan total seharga Rp 39,4 juta," ucapnya.

Hendro mengungkapkan, tersangka pernah tertangkap dengan kasus serupa oleh Polsek Bubutan, Surabaya.

Dia mendekam di penjara tahun 2016 dan baru saja keluar pada 2019.

Sementara itu tersangka berinisial VJ tersebut, mengaku berlajar dari video di YouTube.

Namun, dia tak memberikan informasi lokasi untuk membeli alat perusak kaca mobil yang digunakanya.

"Belajar dari YouTube," ujar VJ singkat.

Saat ini, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Tersangka pun terancam mendapatkan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: ASN Kelimpungan Saat Ganti Oli Honda Brio, Duit Operasional SMA Rp 140 Juta Lenyap

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa