Otomotifnet.com - Bisnis jual motor dan mobil bodong ke Timor Leste terbongkar.
Para pelaku menjualnya per unit mulai Rp 3 jutaan.
Pengungkapan ini dilakukan Satreskrim Polresta Pati dengan mengamankan 4 orang dan puluhan unit motor dan mobil sebagai barang bukti.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam bisnis gelap tersebut.
Dua tersangka berasal dari Pati. Sementara dua tersangka lainnya berdomisili di Boyolali.
Dari hasil pemeriksaan, M Iwan dan Kuswanto bertugas mengumpulkan kendaraan-kendaraan tanpa surat resmi dengan harga miring.
Kendaraan-kendaraan itu kemudian diangkut truk dan dikirim ke dua tersangka pasutri warga Desa Pulisen, Boyolali yakni Slamet Widodo dan Sri Widihastuti.
Pasutri ini kemudian meneruskan pengiriman ke tersangka di Surabaya yang masih buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"DPO inilah yang paling berperan dan mengirim kendaraan ke 'bos besar' di Timor Leste melalui jalur transportasi laut," kata Onkoseno saat jumpa pers di Mapolresta Pati, (6/12/23) disitat dari Kompas.com.
Menurut Onkoseno, sebelumnya pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa yakni ekspor kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR