"Jadi, mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke balai uji kir di Kecamatan Kraksaan yang membutuhkan biaya Rp 600.000," terangnya.
"Petugas Dishub melakukan uji kir selama 4 hari di Kecamatan Sukapura untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Ugas.
Ugas menambahkan, layanan tersebut diberikan untuk membangun iklim wisata yang aman dan nyaman terutama di kawasan Bromo yang paling banyak dikunjungi wisatawan.
Jadi, uji kir yang dijalani ratusan jip wisata Bromo benar-benar layak jalan untuk beroperasi melayani wisatawan.
"Uji kir ini bertujuan memastikan bahwa jip yang disewa oleh wisatawan Bromo aman dan layak untuk digunakan berwisata," yakinnya.
"Pengemudi jip juga harus mengantongi SIM," ujar Ugas didampingi Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
Kepala Dishub setempat, Edy Suryanto menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan jemput bola uji kir di Sukapura untuk mendekatkan pelayanan.
"Setelah lulus uji kir menggunakan peralatan brig tester, kendaraan jip ditempeli stiker yang berlaku selama 6 bulan," jelasnya.
"Jip wajib mengikuti uji kir setiap 6 bulan sekali untuk memastikan kelayakan jalan," kata Edy.
Pelayanan ini berlangsung dari 4 hingga 8 Desember 2023, di dua lokasi.
Di rest area Sukapura, menyasar pemilik jip di 8 desa, sedangkan di Desa Jetak menyasar pemilik jip di 6 desa.
Baca Juga: Nyimak Harga Sewa Jip Wisata Bromo, Sopir Siap Antar Foto-foto di Spot Favorit
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | kompas |
KOMENTAR