Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rezeki Gak Kemana, Pajero Sport Andi Balik Setelah 6 Hari Terdeteksi di Lampung dan Jatim

Irsyaad W - Jumat, 15 Desember 2023 | 17:30 WIB
Proses penyerahan kunci dan Mitsubishi Pajero Sport curian ke pemilik oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi ke Andi Kurniawan
TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin
Proses penyerahan kunci dan Mitsubishi Pajero Sport curian ke pemilik oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi ke Andi Kurniawan

Otomotifnet.com - Betul kata pepatah, kalau sudah rezeki emang gak bakal kemana-mana.

Seperti dialami Andi Kurniawan, warga Sleman, Yogyakarta yang gembira ria.

Karena Mitsubishi Pajero Sport miliknya balik setelah 6 hari menghilang ke Lampung dan Jawa Timur.

Pajero Sport tersebut ditemukan Polisi lepas dilarikan komplotan maling.

Ini setelah jajaran Polresta Sleman meringkus 2 dari 4 pelaku.

"Dalam waktu 6 hari saja (setelah pencurian). Padahal mobil sudah sampai Lampung sudah sampai Jawa Timur tapi gerak polisi cepat sekali, Alhamdulillah," kata Andi, saat menerima kunci dan mobilnya di Mapolresta Sleman, (14/12/23) dilansir TribunJogja.com.

Pajero Sport warna hitam milik Andi dicuri kawanan maling pada 3 Desember 2023 lalu di rumahnya di Jalan Ringinsari, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman.

Pencurian dilakukan pada dini hari sekira pukul 03.40 WIB.

Andi bercerita, dari hasil rekaman CCTV, para pelaku masuk dengan cara mencongkel engsel jendela.

Begitu masuk, para pelaku kemudian mengacak-acak lemari untuk mencari barang berharga.

ES alias IC alias KK (43) dan AYA alias YD alias AI yang dibekuk Polresta Sleman lepas mencuri Mitsubishi Pajero Sport
TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin
ES alias IC alias KK (43) dan AYA alias YD alias AI yang dibekuk Polresta Sleman lepas mencuri Mitsubishi Pajero Sport

Para pelaku berada di dalam rumah sekitar satu jam hingga akhirnya menemukan tas yang berisi kunci dan surat-surat Pajero Sport.

"Selang satu jam menemukan kunci dari tas. Kemudian mereka langsung keluar, dan pakai sarung tangan juga," jelas Andi.

"Lalu ke mobil dan membuka paksa gerbang carport. Dan langsung cabut keluar menuju arah Surabaya," katanya.

"Posisinya saya sedang tidur. Kalau saya terbangun mungkin saya kena senjata. Mereka (pencuri) profesional, membawa semua peralatan," imbuh dia.

Dalam kasus pencurian ini, korban menderita kerugian hingga Rp 424.500.000.

Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat memburu para pelaku hingga Jawa Timur.

"Tersangka diamankan di Sidorejo Jawa Timur. Tanggal 9 Desember. Berarti enam hari setelah kejadian, kami langsung melakukan pengejaran ke Jawa Timur," katanya.

Dari empat tersangka, dua pelaku berhasil diamankan, yaitu Es alias IC alias KK (43) warga Malang, dan AYA alias YD alias AI (44) warga Sidoarjo.

Saat beraksi, pelaku KK berperan sebagai pengemudi Pajero Sport yang dicuri sedangkan pelaku AYA adalah orang yang mencongkel jendela rumah korban.

Dua pelaku lainnya, STS dan WD saat ini masih buron dan masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Ardi bercerita, modus pencurian yang dilakukan komplotan ini dengan mencongkel jendela rumah.

Awalnya, para pelaku hendak mencuri barang-barang berharga di rumah korban.

Tetapi pada saat melakukan aksinya, para pelaku menemukan tas berisi kunci Pajero Sport yang kebetulan sedang terparkir di halaman rumah.

Para pelaku kemudian membawa kabur Pajero Sport ke arah Jawa Timur.

Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku juga sempat mengganti pelat nomor dari AB 1305 SE menjadi B 1476 NJF.

Namun keberadaan unit Pajero Sport curian tetap terdeteksi hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Kedua pelaku kami sangka pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Ardi.

Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa pelaku ES juga ternyata seorang residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pihaknya mengaku akan menjadikannya catatan agar vonis hukuman di pengadilan berat.

Dalam perkara pencurian ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku yang masih buron.

Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima, pelaku memiliki senjata api.

"Kami sekarang sedang melakukan pengejaran dan penemuan senjata api tersebut. Nanti tunggu kabar baiknya, insya Allah dalam waktu dekat akan kami ungkap terkait kepemilikan senjata api ilegal yang kami dapatkan informasinya dan akan terus kami kejar," kata Ardi.

Baca Juga: Bu Kades Kelimpungan, Dana Desa Rp 240 Juta di Kabin Pajero Sport Lenyap Tanpa Sisa

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa