Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Berpelat Dinas Polri Melenggang di JLNT Casablanca, Bu Kasatlantas Kasih Tahu Begini

Irsyaad W - Jumat, 22 Desember 2023 | 10:30 WIB
Motor berpelat dinas Polri seenak jidat melenggang di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan
IG/@terang_media
Motor berpelat dinas Polri seenak jidat melenggang di Jalan Layang Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan

Wanita tersebut mengatakan sebelumnya banyak motor yang takut melewati area tersebut dan memilih putar balik.

Motor berpelat nomor dinas Polri santai lewati JLNT Casablanca meski ada Polisi lagi razia
TikTok @dheadhenans
Motor berpelat nomor dinas Polri santai lewati JLNT Casablanca meski ada Polisi lagi razia

Namun pengendara tersebut dengan santai melintasi jalur mobil tanpa mengenakan pakaian dinas.

"Tadi aku lihat banyak motor lewat sini pada takut, muter balik. Tapi ini santai banget dia gak pakai pakaian dinas dengan santainya dia melewati jalur mobil," ucap si wanita dalam video.

Meskipun si pengendara motor sempat dihentikan oleh petugas Polantas, ia diizinkan melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan sanksi tilang, berbeda dengan pengendara lain yang ditilang karena melanggar aturan.

Bahkan ironisnya, seorang pengendara motor lain dengan pelat sipil B 5388 TPM di belakangnya justru ditilang oleh petugas.

"Oh lepas ya, ini nih kena nih (motor plat sipil) Eh, Polisi Indonesia," ujar perekam.

Mengenai itu, Kompol Yunita Rungkat menyebut, pengendara motor berpelat Polisi itu telah diberikan sanksi tilang.

Pengendara yang juga anggota Polda Metro Jaya disebut telah ditilang sesuai pelanggaran yang dibuat.

"Betul (anggota Polda). Kejadian itu terjadi pada Selasa, (19/12/23) dan sudah kami lakukan penindakan berupa tilang kepada yang bersangkutan," ujar dia saat dikonfirmasi, (20/12/23) disitat dari Tribun-Medan.com.

Baca Juga: Polisi Panen Tilang Elektronik di JLNT Casablanca, Puluhan Pemotor Kejaring Dalam 1 Menit

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa