Lantaran tak diberi jalan, mobil yang ditumpangi oleh FX Yapan ketika itu mencoba mendahului.
Akan tetapi sopir truk tersebut justru memberikan klakson dan nyaris menabrak mobil tersebut sehingga dianggap membahayakan nyawa.
Kata Yapan, sopir yang bersangkutan bahkan juga mengeluarkan kata-kata yang kurang baik saat didatangi oleh ajudannya.
Hal itu yang kemudian membuat sang ajudan naik pitam alias emosi.
Terkait hal tersebut, Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan menyampaikan permintaan maafnya.
Kini kasus penganiayaan tersebut berakhir damai.
Kesepakatan damai itu ditandatangani kedua belah pihak disaksikan ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Terlihat dari foto, Ajudan Bupati Kubar dan sopir truk tersebut bersalaman.
Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan menegaskan kedua pihak sudah menandatangani surat kesepakatan damai.
Surat itu dibuat tanpa ada unsur paksaan.
"Baik itu korban, sopir truk maupun kami berdamai atas inisiatif kesadarannya. Intinya semuanya punya itikad baik," jelas Bupati Kubar FX Yapan.
Tak hanya berdamai, Yapan menyebut pihaknya akan menanggung sema biaya berobat sopir truk.
Dirinya lantas menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Kubar.
Diketahui ajudan bupati tersebut adalah seorang anggota TNI AD.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku bertugas di Kodim Kutai Barat.
Baca Juga: Buruan Pak Sopir, Truk Barang Dilarang Keliaran Saat Nataru Selama 180 Jam
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR