Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kesaktian Pelat Nomor RF Resmi Dicabut, Kode Penggantinya Pakai Huruf Ini

Irsyaad W - Senin, 25 Desember 2023 | 10:30 WIB
Korlantas Polri menghentikan penggunaan pelat nomor RF, IR, QH dan lainnya, sudah siapkan pengganti dengan kode ZZ
Dok. Humas Polri
Korlantas Polri menghentikan penggunaan pelat nomor RF, IR, QH dan lainnya, sudah siapkan pengganti dengan kode ZZ

Pelat nomor khusus palsu
Polda Metro Jaya

"Yang tadinya pelat RF menjadi pelat ZZ. Untuk Kepolisian jadi ZZP, kalau Instansi Pemerintah jadi ZZH, untuk TNI jadi ZZT, dan masih ada kode untuk instansi lainnya," kata dia.

Yusri juga menegaskan jika pihak yang diperbolehkan memakai pelat nomor khusus akan dibatasi, sekarang hanya untuk kendaraan dinas milik pejabat tingkat eselon 1 dan eselon 2 saja.

"Pelat nomor khusus ini diperuntukkan untuk instansi Kementerian Lembaga dan TNI Polri untuk digunakan bagi eselon 1 dan eselon 2," terangnya.

"Dan juga wajib kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi, dan jumlahnya hanya satu (per orang)," tegasnya.

Baca Juga: Mending Copot Sekarang, Razia Pelat Dewa Besar-besaran Bakal Digelar Polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa